pmk 188 tahun 2016 / Keputusan Dirjen Bea dan Cukai | KPPBC TIPE MADYA PABEAN TANJUNG PERAK

Pmk 188 Tahun 2016

pmk 188 tahun 2016

Pasal Setiap pimpinan satuan organisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan. Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan mempunyai tugas melakukan pengawasan pelaksanaan tugas, pemantauan pengendalian intern, pengelolaan risiko, pengelolaan kinerja, investigasi internal, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta melakukan penyiapan bahan rekomendasi perbaikan proses bisnis di bidang intelijen, penindakan, penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai. Subbagian Hubungan Masyarakat dan Rumah Tangga; dan c. Ketentuan Pasal diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 1 Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan urusan keuangan, sumber daya manusia, ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan Barang Milik Negara dan pengelolaan kearsipan. Seksi Intelijen dan Penindakan terdiri atas: a. Seksi Penyidikan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, penyiapan bahan koordinasi, dan pelaksanaan penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai, pemantauan tindak lanjut hasil penyidikan, pengumpulan data pelanggaran dan data penyelesaian pelanggaran peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai. Subseksi Penyidikan mempunyai tugas melakukan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, melakukan penghitungan bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi terhadap kekurangan atau kelebihan bongkar, dan denda administrasi atas pelanggaran lain sesuai peraturan perundang-undangan. Pasal Seksi Kepatuhan Internal mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, pemantauan pengendalian intern, pengelolaan risiko, pengelolaan kinerja, analisis beban kerja, investigasi internal, upaya pencegahan pelanggaran dan penegakan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, penyusunan rencana kerja dan laporan akuntabilitas, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai yang bersangkutan. Pasal 6. Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data; dan.

nest...

olb365 nama hoki judi aksara jawa kru depoqq login games coid