Ketiga, hak prerogatif adalah kekuasaan diskresi. Terkini Lainnya. Baca juga: Ahmad Doli Kurnia sebut revisi UU bisa tambah atau kurangi kementerian Dia menyarankan undang-undang itu seharusnya dapat diubah untuk mengikuti era perkembangan zaman saat ini. Dengan dilakukannya empat kali amandemen terhadap UUD , terjadi pengaruh signifikan terhadap kedudukan Presiden dalam melaksanakan hak prerogatifnya. Pasal 13 ayat 1 dan 2: Presiden mengangkat duta dan konsul, serta dapat menerima duta negara lain.
nest...