Hal ini memang tidak mengganggu keberadaan Pancasila sebagai norma dasar yang menginduki segala norma tetapi tentu mengurangi supremasi dan daya ikat Pancasila dalam tatanan hukum. Related Articles. Memilih dengan Hati Nurani [daring]. Daftar pemilih tetap c. Ut cursus elit quis leo blandit maximus 01 Agst
nest...