Al-Baqarah [2] Artinya: "Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali kepada istri-istri atau budak-budak mereka maka mereka tidak tercela. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Aktifkan Lokasimu untuk dapatkan berita menarik di sekitarmu. Inzal disebabkan oleh sentuhan fisik dapat membatalkan puasa, sedangkan untuk inzal yang disebabkan semata pikiran jorok atau memandang dengan syahwat tidak membatalkan puasa.
nest...