Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, paraf digunakan untuk tanda bahwa seseorang mengetahui dokumen tersebut. Menurut Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, melakukan pergantian tanda tangan boleh saja dan tetap dianggap sah selama kebenarannya diakui oleh orang yang bersangkutan. Sedangkan, paraf biasanya digunakan sebagai penanda suatu dokumen bahwa sudah dicek atau diverifikasi oleh orang yang bersangkutan. Baca juga: Pengertian Identitas Individu yang Alami Perbedaan paraf dan tanda tangan juga terlihat dari bentuknya. Singkatnya, paraf merupakan kependekan dari tanda tangan.
nest...